VOICE Indonesia
Hukum

KPK Periksa Direktur Kemenhut untuk Kasus Produksi Baru Bara di Kutai Kertanegara

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Donny August Satriayudha Dwi Hatmanto bersama empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Kelima saksi diperiksa dalam kapasitas penyidikan terkait tersangka korporasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan selain Donny August pihaknya juga memeriksa empat saksi lain yakni pihak swasta berinisial MCH, AWB selaku Komisaris PT Abi Jaya Mandiri, LLD selaku Komisaris PT ALF Minindo, serta ALB selaku Direktur PT ALF Minindo.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DAS selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut," kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kasus ini bermula dari penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit pada 28 September 2017. KPK kemudian mengembangkan perkara dengan menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka pada 19 Februari 2026 yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti terkait dugaan gratifikasi produksi batu bara senilai sekitar 5 dolar AS per metrik ton.

Selama proses penyidikan KPK telah menyita berbagai aset terkait perkara ini antara lain 91 unit kendaraan, lima bidang tanah, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek. Pengembangan kasus terus berjalan dengan pemeriksaan berbagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka korporasi.

Ringkasan AI

KPK memeriksa Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut Donny August dan empat saksi lain terkait kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari. Kasus ini melibatkan tiga korporasi dan penyitaan aset senilai besar sebagai bagian dari penyidikan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang DimiskinkanPekerja Migran Indonesia

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang Dimiskinkan

Afifah· 23 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.