
KPK Ungkap Korupsi Rel Kereta Bahayakan Keselamatan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berpotensi membahayakan masyarakat sebagai pengguna transportasi massal.
"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis.
Johanis juga menyatakan keprihatinannya terhadap adanya korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum.
Dia mengatakan prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara penyelenggara negara dan pelaku usaha, agar tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui praktik-praktik korupsi.
"KPK tak pernah bosan terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan rakyat. Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (11/4) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang yang terdiri dari enam penyelenggara negara dari Ditjen Perkeretaapian dan empat pihak swasta.
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp2,823 miliar, yang terdiri uang tunai Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta.
Empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
