VOICEINDONESIA.CO, Manado – Kelangkaan dan antrean panjang BBM yang melanda berbagai daerah di Indonesia ternyata bukan sekadar soal pasokan yang kurang. Anggota Komisi VI DPR RI Ismail mengungkap temuan dugaan kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pemilik kendaraan bertangki rakitan untuk menyedot BBM bersubsidi dalam skala besar.
Ismail menyebut temuan ini terungkap dari kunjungan kerja reses Komisi VI DPR RI di Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026), sekaligus mempertegas dugaannya bahwa hambatan utama kelangkaan BBM bersubsidi bersumber dari praktik penyalahgunaan di lapangan, bukan semata persoalan pasokan.
Ia menegaskan keluhan antrean BBM ini bukan hanya terjadi di Sulawesi Utara, melainkan aspirasi yang ditemuinya di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sulawesi Selatan sebagai daerah pemilihannya, Sumatra, Kalimantan, hingga Papua.
"Tidak hanya di Sulawesi Selatan, tidak hanya di Sulawesi Utara, tapi bahkan Sumatera, Kalimantan, bahkan sampai ke Papua. Tentu ini menjadi bagian penting yang sesegera mungkin mendesak untuk kita evaluasi sehingga tidak ada lagi problem yang sama yang kemudian dihadapi masyarakat setiap hari antre bahan bakar minyak," ujar Ismail dilansir Rabu (12/8/2026).
Menanggapi dugaan praktik ilegal ini, politisi PKS tersebut mendorong sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar, tidak sekadar teguran administratif, melainkan hingga penghentian operasi sementara atau pengambilalihan hak pengelolaan.
"Kalau memungkinkan ada sanksi yang secara tegas diberikan kepada SPBU dalam tanda kutip oknumnya, ya mungkin kalau tidak ditutup secara permanen, tutup sementara atau diambil alih pengelolaannya," tegasnya.
Ismail menilai langkah penambahan suplai dan penguatan pasokan yang selama ini diupayakan pemerintah belum sepenuhnya menjawab akar masalah, sehingga Komisi VI DPR RI mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus penanganan distribusi BBM yang mengintegrasikan Kementerian ESDM, Pertamina, dan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan kendala logistik tidak boleh lagi dijadikan alasan berulang atas kekosongan pasokan BBM, terutama BBM bersubsidi yang menjadi hak masyarakat menengah ke bawah.
"Supaya persoalan-persoalan ini bisa sesegera mungkin kita temui di lapangan, tidak lagi kemudian ada antrian, tidak lagi ada kemudian kekosongan bahan bakar minyak, khususnya yang kategori subsidi yang memang menjadi hak masyarakat menengah, menengah ke bawah," harapnya.



























