VOICE Indonesia
Hukum

Pemerintah Klaim Pemberian Abolisi dan Amnesti untuk Redam Kegaduhan Politik

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Klaim Pemberian Abolisi dan Amnesti untuk Redam Kegaduhan Politik
Pemerintah Klaim Pemberian Abolisi dan Amnesti untuk Redam Kegaduhan Politik
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berarti pemerintah membiarkan praktik korupsi. "Memang semangatnya beliau (Presiden Prabowo), kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena nuansa politik dalam kedua kasus cukup kuat. Baca Juga: Presiden Dianggap Matang Beri Abolisi untuk Tom Lembong "Yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik," ucapnya. Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk memberikan abolisi dan amnesti. "Presiden menggunakan hak (beri amnesti dan abolisi). Itu diatur di dalam konstitusi," kata Prasetyo. Baca Juga: Kejagung Kembalikan Barang Pribadi Tom Lembong Usai Abolisi Ia juga mengimbau masyarakat agar fokus pada isu-isu strategis nasional seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, energi masyarakat sebaiknya diarahkan untuk menyatukan kekuatan bangsa.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Abolisi#Amnesti#Mensesneg#Redam kegaduhan
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.