VOICE Indonesia
Hukum

Pemerintah Siapkan Perpres Atur Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Siapkan Perpres Atur Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih
Pemerintah Siapkan Perpres Atur Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk mengatur pengadaan sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini mencakup sumber pembiayaan gaji manajer serta mekanisme pengelolaan SDM secara menyeluruh. Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengungkapkan Perpres tersebut menjadi landasan hukum untuk memastikan keberlanjutan operasional Kopdes Merah Putih. Regulasi ini juga akan mengatur secara rinci skema pembiayaan untuk 30 ribu manajer yang akan direkrut di seluruh Indonesia. "Harapannya juga nanti kita akan melibatkan para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada," ujar Ferry di Jakarta pada Senin (20/4/2026). Kementerian Koperasi akan melibatkan para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sudah ada. Keputusan ini sudah diputuskan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membuka kesempatan kepada para penerima manfaat di desa dan kelurahan menjadi bagian dari tim operasional. Ferry menegaskan pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat desa untuk menjadi SDM pendukung. Hal ini bertujuan memberdayakan masyarakat lokal sekaligus memberikan peluang kerja bagi warga desa yang menjadi penerima manfaat program pemerintah.

Baca Juga : Minimarket dan Ritel Modern Berpotensi Pasok Kebutuhan Kopdes "Juga membuka kesempatan kepada para penerima manfaat yang ada di desa dan kelurahan yang ada untuk juga menjadi SDM untuk membantu kegiatan operasional Kopdes Merah Putih," katanya. Ferry menambahkan selain manajer, akan ada sumber daya manusia lain yang membantu operasional Kopdes Merah Putih. SDM pendukung ini meliputi personel untuk keuangan, kasir, supir, personel keamanan dan sebagainya untuk mendukung kelancaran operasional di lapangan. Kementerian Koperasi menyiapkan modul-modul pelatihan khusus bagi para manajer yang lolos seleksi. Pelatihan ini akan membekali mereka dengan pengetahuan tentang koperasi dan kemampuan manajerial untuk mengelola berbagai unit usaha di Kopdes Merah Putih. "Kami Kementerian Koperasi memang diminta untuk memberikan modul-modul pelatihan bagi manajer-manajer yang setelah lolos dari hasil seleksi," ujarnya. Ferry menjelaskan para manajer yang lolos seleksi akan mendapat dua bekal utama. Pertama, pengetahuan tentang koperasi itu sendiri untuk memahami filosofi dan mekanisme kerja koperasi secara komprehensif. "Nantinya dibekali dengan yang pertama tentu pengetahuan tentang koperasinya itu sendiri, dan yang kedua tentang kemampuan manajerialnya," tegasnya. Para manajer juga akan dibekali kemampuan manajerial untuk menjalankan tanggung jawab operasional. Mereka akan mengelola berbagai gerai yang meliputi sembako, apotek desa dan klinik desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, cold storage, gerai logistik, dan satu gerai sesuai kebutuhan potensi daerah. Ferry menekankan pelatihan yang diberikan akan komprehensif mencakup aspek teknis dan manajerial. Para manajer dituntut tidak hanya memahami bisnis koperasi, tetapi juga memiliki jiwa kewirausahaan untuk mengembangkan usaha di tingkat desa dan kelurahan. "Harapannya para manajer Kopdes Merah Putih ini memang punya kemampuan entrepreneur dalam pengertian yang memadai," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Kopdes Merah Putih#Menkop#Perpres
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.