VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Di tengah penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan yang menarik perhatian. Direktur Penyidikan Jampidsus yang selama ini menangani perkara-perkara besar diganti.
Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten, kini mengisi posisi Dirdik Jampidsus menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi. Rinaldi merupakan anggota Tim 9, tim jaksa yang justru menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri dalam perkara PT Asabri periode 2020-2024.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan mutasi ini saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/07/2026) dan menegaskan langkah itu merupakan hal rutin organisasi.
"Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Syarief Sulaeman Nahdi sendiri mendapat jabatan baru sebagai Direktur III pada Jamintelijen.
Selain pergantian Dirdik, mutasi juga menyentuh delapan posisi kepala kejaksaan tinggi sekaligus, meliputi Sulawesi Selatan, DIY, Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, Lampung, dan Kepulauan Riau.

















