
Polres Aceh Selatan tangkap 3 pelaku penyelundupan imigran Rohingya

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Selatan menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang kapal membawa mereka terombang-ambing di perairan Labuhan Haji.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto di Aceh Selatan, Sabtu, mengatakan ketiganya ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Provinsi Sumut, Jumat (18/10) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan polisi di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, setelah menggelar razia terkait adanya informasi terduga pelaku penyelundupan Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, melarikan diri," ucapnya.
Adapun ketiga terduga pelaku yakni berinisial F (35), warga Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kemudian, A (33), warga Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan I (32), warga Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
Baca Juga : Pemkab Aceh Timur Pindahkan Enam Imigran Rohingya ke Pidie
Berdasarkan informasi awal, F berperan menunggu kedatangan imigran etnis Rohingya di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan A dan I berperan membeli kapal motor senilai Rp600 juta.
Penangkapan terduga pelaku berawal informasi ada tiga orang terkait keberadaan imigran etnis Rohingya di sebuah kapal motor di perairan Labuhan Haji, melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.
Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak menyisir jalan lintas Subulussalam. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Subulussalam dan personel Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat, Polda Sumut.
Selanjutnya, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam bersama personel Pos Lantas Sibande menggelar razia dengan menghentikan setiap kendaraan yang melintas.
"Tim mendapati ketiga orang yang dicurigai terkait imigran Rohingya tersebut menaiki mobil barang. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Subulussalam," ujar Kapolres.
Kemudian Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan menjemput ketiganya di Polres Subulussalam. Ada pun barang bukti yang diamankan yakni tiga telepon genggam dan satu unit mobil barang dengan nomor polisi BL-8136-CC. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
