
Polresta Madiun Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Lintas Provinsi

VOICEINDONESIA.CO, Madiun – Polres Madiun Kota berhasil menggagalkan peredaran jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan, pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian.
“Petugas menyita sebanyak 3.106.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Rinciannya meliputi rokok merek Marbol sebanyak 1.268.000 batang, Marllena 140.000 batang, serta Zeba sebanyak 1.698.000 batang,” ujar AKBP Wiwin Junianto, Kamis (7/5/2026).
Ia menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Pamekasan dan rencananya akan dikirim menuju kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial UD (40), warga Gresik, yang berperan sebagai pengawal kendaraan, serta AJ (37), warga Bogor, yang bertugas sebagai sopir.
Keduanya menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR untuk mengangkut jutaan batang rokok ilegal tersebut.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, pengiriman rokok ilegal ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka mengaku menerima upah jutaan rupiah setiap kali pengiriman.
“Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwin Junianto.(fsm)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
