VOICE Indonesia
Hukum

Polri Selamatkan 3.000 PMI Dari TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Selamatkan 3.000 PMI Dari TPPO
Polri Selamatkan 3.000 PMI Dari TPPO

VOICEIndonesia.co,Kupang - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) berhasil menyelamatkan 3.000 pekerja migran asal Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Mereka diberangkatkan melalui jalur ilegal. Dan totalnya sudah 3.000 PMI,” kata Sekretariat Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Renardi di Kupang, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa 3.000 PMI yang diselamatkan itu didapatkan setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai Ketua Harian Satgas TPPO oleh Presiden RI Joko Widodo pada 30 Mei lalu,

Baca Juga : Kemenkopolhukam Sebut TPPO di Kalbar Sudah Memasuki Tahap Darurat

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kerja sama antara BP2MI dan Polri dalam mencegah semakin meningkatnya kasus TPPO di Indonesia.

Menurut dia, 3.000 pekerja migran yang diselamatkan itu berkat kerja semua pihak. Dan hal itu menunjukkan kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik.

Selama ini, ujar dia, baik pemerintah pusat, daerah dan sejumlah elemen masyarakat dan aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan juga BP2MI terus berkolaborasi mencegah TPPO.

Baca Juga : Polri Tangkap 1.066 Tersangka TPPO, Selamatkan 2.840 orang

“Ini menunjukkan kolaborasi yang dijalankan berjalan dengan baik,” tambah dia.

Selain berhasil menyelamatkan 3.000 pekerja migran asal Indonesia, Polri juga ujar dia, selama Mei 2023 telah menangkap 1.000 tersangka kasus TPPO.

“Dalam waktu empat bulan saja sudah 1.000 orang tersangka yang ditangkap,” ujar dia. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Cegah TPPO#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.