
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, WNI Ditahan Kepolisian Norwegia

Baca Juga : Ratusan WNI Dideportasi dari Sarawak, Mayoritas Masuk Secara Ilegal
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan dengan total tujuh orang. Lima orang terluka dan tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans. Dua wanita warga Norwegia meninggal dalam kecelakaan itu, yakni seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad. "Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara," ucapnya. Wanita ketiga yang juga dari Harstad mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Harstad. Ketiga wanita tersebut masih memiliki hubungan keluarga, sehingga kecelakaan ini menjadi tragedi yang sangat memilukan bagi keluarga korban. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
