VOICE Indonesia
Hukum

Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, WNI Ditahan Kepolisian Norwegia

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, WNI Ditahan Kepolisian Norwegia
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, WNI Ditahan Kepolisian Norwegia
VOICEINDONESIA.CO, Oslo - Warga negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun ditahan kepolisian Norwegia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua wanita lansia. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya E10, selatan Elvemokrysset di Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl mengungkapkan KBRI Oslo telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kemlu terus memantau WNI yang ditahan agar terjamin hak-haknya dalam menjalani proses hukum di Norwegia. WNI tersebut mengemudikan mobil berisi empat orang yang semuanya berasal dari Indonesia. Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten ketika mobil yang dikendarai terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit. "KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat," kata Vahd, Sabtu (31/1/2026). Kepolisian Norwegia melibatkan tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia untuk menyelidiki kasus lebih lanjut. Jalan tertutup salju dan suhu beberapa derajat di bawah nol saat kecelakaan terjadi, kondisi yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Baca Juga : Ratusan WNI Dideportasi dari Sarawak, Mayoritas Masuk Secara Ilegal

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan dengan total tujuh orang. Lima orang terluka dan tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans. Dua wanita warga Norwegia meninggal dalam kecelakaan itu, yakni seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad. "Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara," ucapnya. Wanita ketiga yang juga dari Harstad mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Harstad. Ketiga wanita tersebut masih memiliki hubungan keluarga, sehingga kecelakaan ini menjadi tragedi yang sangat memilukan bagi keluarga korban. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kecelakaan Lalu Lintas#Penahanan WNI#WNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.