
Timwas Intelijen DPR Siap Panggil TNI Terkait Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Baca Juga : KPU Tulungagung Coret Nama WNA yang Masuk DPT Pemilu 2024 TB Hasanuddin menekankan kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penanganan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban yang menjadi tanggung jawab negara. Mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen dilakukan secara internal oleh pimpinan masing-masing lembaga dan eksternal oleh Komisi I DPR RI. Dengan dasar ini, Komisi I dapat memanggil pihak terkait termasuk pemerintah dan TNI guna meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan menyeluruh. "Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen," ujarnya. TB Hasanuddin menegaskan penegakan hukum harus dilaksanakan tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat. Negara wajib hadir memberikan kepastian hukum dengan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas institusi negara. "Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga




Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
