VOICE Indonesia
Hukum

TNI AD Siapkan Pasal Berlapis untuk 20 Tersangka Kasus Prada Lucky

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
TNI AD Siapkan Pasal Berlapis untuk 20 Tersangka Kasus Prada Lucky
TNI AD Siapkan Pasal Berlapis untuk 20 Tersangka Kasus Prada Lucky
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap peran spesifik dari 20 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan setiap tersangka akan dikenakan pasal sesuai keterlibatannya. "Dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini nanti akan bisa diketahui perannya masing-masing apa. Sehingga nanti bisa diterapkan pasal untuk orang per orang," tegas Wahyu saat ditemui di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025). Wahyu menjelaskan bahwa Polisi Militer Angkatan Darat saat ini tengah memeriksa ke-20 tersangka secara intensif. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan pasal pidana yang akan menjerat masing-masing pelaku sesuai tingkat keterlibatannya. Baca Juga: TNI AD Klaim Bisa Bantu Pemerintah Produksi Obat Murah TNI AD menyiapkan beberapa pasal pidana untuk menjerat para tersangka, termasuk Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Wahyu merinci ancaman hukum yang bisa dijatuhkan kepada para pelaku. "Ada Pasal 351, yang berkaitan dengan penganiayaan, ada juga Pasal 354, yang sengaja melukai orang lain berakibat pada kematian. Ada juga Pasal 131, yang seorang militer yang dalam dinas dengan sengaja memukul rekan atau bawahan, itu ada sanksinya," ungkap Wahyu. Baca Juga: Lebih Dari 24 Prajurit TNI AD Diperiksa Buntut Tewasnya Prada Lucky Pihak TNI AD menjamin transparansi dalam proses peradilan yang akan dijalankan. Wahyu menegaskan bahwa masyarakat dapat memantau jalannya persidangan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Pasal Berlapis#Prada Lucky#TNI AD
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.