
PBB: Israel Daftarkan 60 Persen Tepi Barat sebagai Tanah Negara

Baca Juga : RI Terpilih Jadi Dewan HAM PBB 2026, Perkuat Peran Politik Bebas Aktif di Dunia "Sekretaris Jenderal menegaskan kembali bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," katanya. Berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1993, Tepi Barat dibagi menjadi tiga area administratif. Area A mencakup 18 persen wilayah di bawah kendali penuh Otoritas Palestina, Area B mencakup 22 persen dengan keamanan bersama, sementara Area C yang kini didaftarkan Israel mencakup 60 persen sisanya. Pembagian yang awalnya bersifat sementara ini pada kenyataannya berlaku permanen hingga saat ini. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



