Nasional

Noel Hadapi Sidang Vonis, Dituntut 5 Tahun dan Bayar Rp4,43 Miliar

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co04 Juni 2026 pukul 09.25 WIB
Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel tampak menyampaikan pernyataan kepada media setelah menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel tampak menyampaikan pernyataan kepada media setelah menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Jaksa sebelumnya menuntut Noel dengan pidana penjara lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara.

Noel didakwa melakukan pemerasan bersama 10 orang terdakwa lainnya terhadap para pemohon sertifikasi K3 dengan total nilai pemerasan mencapai Rp6,52 miliar. Dari pemerasan itu, Noel secara pribadi diuntungkan sebesar Rp70 juta.

Iklan

Tak hanya pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari ASN Kemenaker dan pihak swasta selama menjabat sebagai wakil menteri.

Di antara 11 terdakwa dalam kasus ini, tuntutan tertinggi dijatuhkan kepada Hery Sutanto dengan tujuh tahun penjara dan uang pengganti Rp4,73 miliar, serta Irvian Bobby Mahendro Putro dengan enam tahun penjara dan uang pengganti mencapai Rp60,32 miliar.

Noel dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pilihan Redaksi

KPK Minta Wamen Imipas Menyerahkan Diri Buntut OTT di Imigrasi JakbarImigrasi

KPK Minta Wamen Imipas Menyerahkan Diri Buntut OTT di Imigrasi Jakbar

Afifah·03 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#Nasional

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->