VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Heri juga mengaku tidak mengenal tersangka dalam kasus ini saat dikonfirmasi jurnalis usai pemeriksaan.
"Ndak, bukan," kata Heri Black saat ditanya kepemilikan kontainer yang digeledah KPK di Pelabuhan Tanjung Emas.
KPK menyebut Heri Black dicecar soal temuan penggeledahan di Semarang termasuk catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua bagi Heri setelah sebelumnya diperiksa pada Senin (18/5/2026).
"Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai," kata juru bicara KPK.
Selain Heri Black, KPK juga memeriksa pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan jalur udara dari Bali bernama Sri Pangestuti pada hari yang sama. KPK sebelumnya telah memeriksa 20 forwarder terkait kasus importasi Ditjen Bea Cukai.


















