VOICE Indonesia
Nasional

Kemenparekraf Siap Deportasi Hingga Beri Sanksi Hukum Wisman Berulah

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kemenparekraf Siap Deportasi Hingga Beri Sanksi Hukum Wisman Berulah
Kemenparekraf Siap Deportasi Hingga Beri Sanksi Hukum Wisman Berulah

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas berupa deportasi hingga sanksi hukum pada wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Bali.

"Tapi alau ini terus berlangsung, terus kerap terjadi kita harus berikan sanksi yang tegas dan tindakan lugas sehingga ada efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana," ujar Sandiaga saat menghadiri Java Jazz Festival di Jakarta, Jumat.

Sandiaga juga menegaskan bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan bagi wisman yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata. "Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun," ujarnya.

Baca Juga : Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Judi Online

Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial. Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.

Kemudian bertindak tidak pantas di fasilitas umum, bahkan melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko perhiasan di kawasan Canggu.

Guna menindaklanjuti serta meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Bali, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan sektor pariwisata Bali di tengah berbagai isu yang muncul beberapa waktu terakhir (16/5).

Sandiaga menjelaskan seluruh pihak terkait di Bali harus memastikan agar tidak meninggalkan aspek-aspek kualitas dan berkelanjutan termasuk menjaga budaya Bali seiring dengan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemenparekraf#Sandiaga Uno#Wisman Berulah
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.