
Kemlu RI imbau WNI tunda perjalanan ke Timur Tengah

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meminta WNI menangguhkan perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel untuk sementara waktu mengingat situasi keamanan yang semakin tidak kondusif.
Kemlu juga mengimbau WNI yang menetap di Lebanon untuk segera meninggalkan wilayah negara tersebut hingga kondisi keamanan membaik.
“Kami mengimbau kepada para WNI yang berada di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kemlu, berdasarkan pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Demi keselamatan dan keamanan, Kemlu turut meminta WNI untuk senantiasa mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan oleh Perwakilan RI di negara tempat mereka menetap.
Perwakilan RI yang dapat dihubungi WNI apabila membutuhkan bantuan di antaranya KBRI Beirut (+961-7-0817-310), KBRI Teheran (+989-0-2466-8889), KBRI Amman (+962-7-7915-0407), serta Direktorat Pelindungan WNI (+62-812-9007-0027), demikian Kemlu RI.
Baca Juga : Diduga Korban TPPO,TKW Asal Kalteng Dijanjiin Kerja di Dubai Malah Dikirim Ke Irak
Eskalasi pertempuran antara Israel dengan gerakan Hizbullah meningkat menyusul serangan roket di Dataran Tinggi Golan pada 27 Juli yang menewaskan 12 orang. Israel lantas menuduh Hizbullah sebagai pelakunya meski gerakan tersebut membantahnya.
Serangan tersebut memperparah kondisi keamanan di perbatasan Israel-Lebanon yang sudah buruk seusai Israel melancarkan operasi militer di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Baku tembak antara tentara Israel dan pejuang Hizbullah terjadi hampir setiap hari.
Menyusul kejadian 27 Juli tersebut, sejumlah pejabat Israel mengatakan bahwa perang dengan Lebanon sudah dekat. Sementara, pemerintah Lebanon menyatakan berusaha sekuat tenaga untuk menghindari eskalasi pertempuran tersebut.
Merespons ketegangan yang terjadi, selain Indonesia, pemerintah sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kanada, Polandia dan Swedia juga meminta warga negaranya untuk segera meninggalkan Lebanon.
KBRI Beirut, dalam pengumumannya pada Senin (29/7), turut meminta WNI untuk mempertimbangkan keluar dari Lebanon untuk sementara waktu secara mandiri selama layanan penerbangan komersial masih tersedia.
Hal tersebut adalah karena sejumlah maskapai penerbangan internasional sudah mulai menangguhkan penerbangannya dari dan ke Lebanon akibat ketegangan yang semakin memuncak. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



