
Kepala BSKDN Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi dengan tema "Mendorong Pemerintah Daerah dalam Inovasi Pengembangan Urban Living yang Toleran terhadap Keberlanjutan Lingkungan Hidup, Kesehatan, Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan Masyarakat". Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Tender Indonesia dan berlangsung di Pameran ARCH.ID ICE BSD, Stage POD 1, Jumat (23/2/2024).
"Banyak sekali kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Kita mendorong rumah layak huni ini menjadi salah satu aset yang menjadikan masyarakat kita keluar dari perangkap kemiskinan ekstrem," kata Yusharto.
Baca Juga : Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas
Lebih lanjut Yusharto menerangkan, pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang terpinggirkan dan berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Menurutnya, program pembangunan rumah layak huni tidak hanya menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki, keamanan, dan kesejahteraan yang lebih baik.
Baca Juga : Resmikan 27 Ruas Jalan, Jokowi Harap Konektivitas Antar Daerah Makin Baik
"Persentase kepemilikan hunian rumah tangga juga masih kecil Bapak/Ibu sekalian sebagaimana data yang ada di tahun 2023. Untuk itu mari kita dukung program ini dan memastikannya berjalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto membeberkan sejumlah inovasi yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan perumahan yang layak untuk masyarakat. Berbagai inovasi tersebut dinilai dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.
"Kota Cimahi punya rusunawa ecogreen, dengan ini masyarakat bisa menikmati fungsi-fungsi perumahan yang dipadukan dengan fungsi sosial dan lainnya sesuai dengan aktivitas yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



