
Lewat MagangHub, Pemerintah Genjot Pemerataan Magang Nasional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menargetkan program Magang Nasional dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia mulai tahun ini.
Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan distribusi peserta magang yang selama ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, guna membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi lulusan muda di berbagai daerah.
Menaker menjelaskan bahwa berdasarkan data dari platform MagangHub, penumpukan aktivitas magang di Pulau Jawa masih sangat tinggi.
Baca Juga: Meksiko Bergejolak, DPR Minta Keselamatan WNI Jadi Prioritas Utama
Oleh karena itu, Kemnaker kini tengah menyiapkan penguatan ekosistem magang di daerah dengan memetakan target per provinsi berdasarkan sektor unggulan dan kapasitas industri lokal masing-masing.
“Kita ingin agar ini tersebar, jadi ada di tiap provinsi. Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah, bukan sekadar pemerataan angka,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Untuk menjaga kualitas program di tengah perluasan jangkauan, pemerintah mendorong setiap daerah memperbanyak mitra penyelenggara, baik dari sektor swasta maupun instansi pemerintah.
Baca Juga: KPK Pantau Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
Selain itu, setiap mitra diwajibkan menyediakan mentor yang kompeten serta rencana pembelajaran yang terstruktur agar peserta mendapatkan pengalaman kerja yang berkualitas dan siap serap di pasar tenaga kerja.
Terkait aspek kesejahteraan, Yassierli menegaskan bahwa mulai Februari 2026, besaran uang saku bagi peserta magang akan mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten/Kota/Provinsi (UMK/UMP) tahun 2026 yang berlaku.
Proses pembayarannya akan dilakukan secara akuntabel dengan mengacu pada hasil verifikasi logbook aktivitas harian peserta.
Kemnaker juga akan melakukan optimasi pada platform MagangHub agar perusahaan di luar Pulau Jawa lebih mudah ditemukan dan menarik minat pelamar. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



