VOICE Indonesia
Nasional

Mendagri Sebut WFH Jadi Indikator Kepatuhan Daerah Terhadap Kebijakan Nasional

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Mendagri Sebut WFH Jadi Indikator Kepatuhan Daerah Terhadap Kebijakan Nasional
Mendagri Sebut WFH Jadi Indikator Kepatuhan Daerah Terhadap Kebijakan Nasional
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Kebijakan work from home (WFH) disebut bukan sekadar pengaturan kerja, tetapi juga menjadi indikator kepatuhan daerah terhadap kebijakan nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Mendagri) menegaskan seluruh pemerintah daerah tetap wajib menerapkan kebijakan tersebut. “Ya semua daerahlah (wajib WFH),” kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR, Senin (13/4/2026). Ia menjelaskan pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada daerah dalam menentukan teknis pelaksanaan, termasuk pembagian antara WFH dan work from office (WFO). “Berapa yang WFH, berapa yang WFO diserahkan kepada daerah,” ujarnya.

Baca Juga : BUMN Bisa Sesuaikan Hari WFH Namun, Tito mengingatkan bahwa kebijakan ini tetap harus dijalankan sebagai bagian dari kebijakan nasional yang berlaku menyeluruh. “Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikutin, laksanakan ya,” tegasnya. Menurutnya, penerapan WFH juga menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan pola kerja yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. “Ini adalah dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif efisien,” pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kebijakan nasional#Mendagri#WFH
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.