VOICE Indonesia
Nasional

Menteri PPPA Beri Penghargaan Polisi Atas Perlindungan Anak

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri PPPA Beri Penghargaan Polisi Atas Perlindungan Anak
Menteri PPPA Beri Penghargaan Polisi Atas Perlindungan Anak

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Polresta Bogor Kota atas komitmen yang mengedepankan kepentingan terbaik anak dalam pencegahan dan penanganan perundungan, tawuran, dan perilaku sosial menyimpang anak lainnya di Kota Bogor.

"Menteri PPPA menyampaikan upaya yang dilakukan Kapolresta Bogor Kota memiliki visi ke depan bahkan di luar dugaan masuk kategori inovasi dalam isu penanganan tawuran yang dekat dengan masalah anak berhadapan dengan hukum,

"Melalui SKCK Goes To School, pembinaan pada anak dilakukan dengan pendekatan persuasif, upaya ini kami apresiasi," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, di Jakarta, Rabu (10/07/2024).

Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Menteri PPPA: Suara anak bagian dari pemenuhan hak anak

Program SKCK Goes to School ini merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dengan pola penjangkauan kepada para pelajar dengan bentuk program kakak asuh dalam membimbing mereka.

Dia menjelaskan bahwa kerja-kerja kepolisian identik dengan penanganan dan penegakan hukum, namun program ini justru dinilai sudah menyentuh pada langkah mitigasi atau pencegahan agar tidak melanggengkan tradisi tawuran di kalangan anak dan remaja di Kota Bogor.

Nahar juga menuturkan program SKCK Goes To School membantu memperkecil angka anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Bogor serta menghapuskan diskriminasi dan stigma yang kerap disematkan pada anak yang pernah terlibat tawuran.

"Program ini bahkan memberikan garansi atau jaminan terhadap perilaku anak sehingga anak tidak dikeluarkan dari sekolah setelah mengikuti pembinaan," kata Nahar.*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.