VOICE Indonesia
Nasional

Program Sertifikasi Ahli K3 2026 Digelar Gratis

Afifah - VOICEIndonesia.co
Program Sertifikasi Ahli K3 2026 Digelar Gratis
Program Sertifikasi Ahli K3 2026 Digelar Gratis
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menggratiskan biaya pembinaan bagi 4.025 peserta program Sertifikasi Ahli K3 Umum untuk tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya transparansi serta penegasan bahwa keselamatan pekerja merupakan tanggung jawab mutlak perusahaan yang harus didukung oleh sumber daya manusia berkompetensi tinggi. “Perusahaan bertanggung jawab memastikan keselamatan seluruh pekerja. Saya ingin pekerja berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat. Itu tanggung jawab perusahaan,” kata Menaker Yassierli di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Kebijakan menggratiskan pembinaan ini merupakan respons atas masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait variasi biaya pembinaan yang sebelumnya mencapai Rp6 juta hingga Rp8 juta.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Tuntutan Mati ABK Sea Dragon Janggal  Dalam skema baru ini, peserta hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 untuk pengujian sertifikasi. “Karena itu, pada Bulan K3 Nasional tahun ini Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra K3, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I) dan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), sekaligus menggratiskan biaya pembinaan,” ujar Yassierli. Program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Februari-Maret dan April-Mei 2026. Meski materi pembinaan diberikan secara daring untuk memperluas jangkauan, Menaker menginstruksikan agar ujian sertifikasi tetap dilakukan secara luring demi menjaga kredibilitas dan kualitas lulusan. Baca Juga: Hati-hati Situs Palsu Pelatihan Vokasi "SkillHub"  Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan bahwa dari 4.581 pendaftar, sebanyak 4.025 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 2.010 peserta akan mengikuti tahap pertama, sementara 2.015 sisanya masuk pada tahap kedua. Menaker mengingatkan bahwa sertifikasi selama 12 hari hanyalah awal dari pendalaman keilmuan K3. “Keilmuan K3 tidak selesai hanya dalam 12 hari. Perlu pendalaman berkelanjutan seiring semakin kompleksnya tempat kerja dan semakin beragamnya risiko,” pungkasnya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Ahli K3#KEMNAKER#Sertifikasi
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.