
RUU PPRT Resmi Jadi Inisiatif DPR
Baca Juga: Mediasi Berhasil, Siti Nurhayatin Bebas Hukum dan Segera Pulang Pengesahan ini membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah guna menghasilkan undang-undang yang menjamin kepastian hukum, hak, serta penghormatan terhadap profesi PRT. "Ini langkah penting memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan ART yang selama ini belum memiliki regulasi komprehensif," ujar Puan Maharani di Jakarta, Kamis (12/3). Urgensi RUU PPRT didasarkan pada data jumlah pekerja domestik yang sangat signifikan, yakni mencapai 4,2 juta orang menurut Jala PRT, bahkan diprediksi mencapai 10 juta orang oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selama ini, jutaan pekerja tersebut berada dalam kondisi rentan karena bekerja tanpa kontrak kerja, tanpa batasan jam kerja yang jelas, serta upah yang tidak terstandarisasi. Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Khusus untuk Awasi BUMN Puan menilai absennya payung hukum selama ini telah menempatkan PRT pada situasi eksploitatif dan terabaikan karena sifat pekerjaannya yang tertutup. Dengan adanya regulasi ini, kedudukan pekerja rumah tangga akan diakui setara dengan pemberi kerja, mencakup pengaturan uraian pekerjaan, hak hari libur, hingga pengawasan oleh pihak berwenang. Langkah DPR ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang pada Hari Buruh 2025 lalu berjanji untuk segera menuntaskan regulasi ini. Kehadiran undang-undang ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat para pekerja domestik sekaligus memberikan perlindungan diri yang setara dengan sektor ketenagakerjaan lainnya. (af/ri) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



