VOICE Indonesia
Nasional

Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak Somalia

Afifah - VOICEIndonesia.co
Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak Somalia
Satu ABK WNI Berhasil Pulang, 5 Lainnya Masih Disandera Perompak Somalia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa satu orang Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang menjadi korban penyanderaan di Somalia telah berhasil dipulangkan ke tanah air pada 15 Januari 2026.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat lima ABK WNI lainnya yang tertahan di atas kapal Liao Dong Yu 578 yang dibajak oleh perompak.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa KBRI Nairobi terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk melakukan negosiasi langsung dengan para pembajak.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Calo PMI Ilegal di Lombok 

Pemerintah berupaya memastikan seluruh warga negara yang masih berada di atas kapal dalam kondisi aman dan sehat selama proses penyelamatan berlangsung.

“KBRI Nairobi terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan arahan dari Kemlu RI bekerja sama dengan Direktorat Pelindungan WNI (PWNI),” ujar Yvonne di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Kapal Liao Dong Yu 578 yang berbendera China tersebut sebelumnya dilaporkan dibajak oleh kelompok perompak di perairan Bandarbeyla, Puntland, Somalia, pada 31 Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Tampung 30 Ribu Siswa Tahun Ini 

Sejak kejadian tersebut, Kemlu terus melakukan pendekatan diplomatik untuk membebaskan para pekerja migran sektor perikanan tersebut.

Mengingat tingkat sensitivitas kasus penyanderaan ini, Kemlu meminta masyarakat dan media untuk bersikap bijak dalam menyebarkan informasi.

Hal ini sangat krusial agar tidak mengganggu jalannya proses negosiasi yang sedang dilakukan oleh tim pelindungan di lapangan. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan  Baca Berita Lainnya di Google News   

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#abk disandera#Kemenlu#Somalia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.