
Total Kerugian Capai 3 Miliar, Polda Sumut Tangkap Pembobol ATM

VoiceIndonesia.co – Polda Sumut berhasil menangkap lima orang pembobol ATM yang menjalan aksinya di enam provinsi.
Lima orang pembobol ATM tersebut telah membobol 14 lokasi di enam provinsi dengan mengantongi uang dengan jumlah Rp3 miliar.
“Dari aksi kejahatan yang dilakukan ada 4 Bank yang mengalami kerugian hingga mencapai 3 miliar dengan lebih dari 15 TKP pelaku melancarkan aksinya,” ungkap Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, dilansir VoiceIndonesia dari polri.go.id, Kamis, 24 Agustus 2023.
Kapolda Sumut pada Rabu, 23 Agustus 2023 mengatakan bahwa tiga dari lima pelaku tersebut adalah Residivis.
Kelima pelaku tersebut ditangkap Jatanrans Ditreskrimum Polda Sumut di dua lokasi yakni di Batubara dan Tapanuli Tengah.
Aksi kejahatan yang dilakukan oleh kelima pembobol ATM tersebut dilakukan pada empat Bank dan lebih dari 15 TKP.
“Dari tangan tersangka juga kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit Innova, mesin ATM yang di bongkar serta alat perkakas pendukung untuk mesin ATM yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” jelas Kapolda.
Pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



