
2 Ribu WNI Eks Online Scam di Kamboja Dapat Keringanan Denda

Baca Juga : Polda Jabar Segera Jemput 13 Perempuan Korban TPPO di Sikka Untuk memudahkan pemulangan para WNI, termasuk mereka yang tak lagi memegang paspor, KBRI Phnom Penh hingga 16 Februari 2026 telah menerbitkan 1.427 surat perjalanan laksana paspor sebagai dokumen perjalanan pengganti. KBRI Phnom Penh juga memastikan masih ada sekitar 1.200 WNI yang berada di tempat penampungan sementara. "Dan banyak WNI yang mengakui keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal di Kamboja, termasuk penipuan daring," tambahnya. Heni memastikan percepatan pemulangan WNI eks sindikat penipuan daring dari Kamboja akan diikuti dengan proses penindakan hukum di tanah air. Fasilitas penampungan sementara disediakan melalui koordinasi antara KBRI dengan otoritas setempat untuk memastikan keamanan WNI sebelum pemulangan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



