VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Peserta Pekerja Informal 20 Persen Tahun Ini

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
kartu BPJS Kesehatan sebagai simbol layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan kepesertaan pekerja informal meningkat menjadi 20 persen hingga akhir 2026. Target tersebut akan dikejar melalui strategi 3R, yakni reframe, relevansi, dan resonansi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan target tersebut ditetapkan untuk meningkatkan capaian kepesertaan pekerja informal yang hingga Juli 2026 baru mencapai 17,44 persen atau sekitar 13,56 juta peserta dari potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia.

"Kita pastikan mereka akan terlindungi, sehingga harapannya angka 17 persen tadi mudah-mudahan tahun ini bisa kita achieve 20 persen. Challenge-nya adalah literasi, memperkuat edukasi, dan memastikan informasi perlindungan pekerja menjangkau masyarakat lebih cepat, luas, dan terpercaya," katanya di Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

Saiful menjelaskan pekerja informal yang menjadi sasaran perlindungan terbagi dalam kelompok pekerja rentan dan pekerja mandiri.

Pekerja rentan diupayakan mendapatkan dukungan pembayaran iuran melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun dana corporate social responsibility (CSR).

Sementara itu, pekerja mandiri merupakan kelompok yang dinilai mampu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara independen.

Untuk memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan strategi reframe dengan mengubah cara pandang masyarakat terhadap iuran.

Iuran tidak lagi diposisikan sebagai beban atau potongan, tetapi sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga yang disesuaikan dengan kemampuan pendapatan.

"Kami bersinergi dengan salah satu aplikasi, agar para pekerja ojek online tidak lagi membayar iuran bulanan, tetapi berdasarkan uang yang didapat misal dipotong Rp800 dengan harapan tidak memberatkan dan mereka tetap terlindungi," kata Saiful.

Strategi kedua, yakni relevansi, dilakukan dengan menyesuaikan pesan komunikasi dengan kebutuhan, risiko, serta kondisi kehidupan kelompok pekerja yang menjadi sasaran. BPJS Ketenagakerjaan menghindari penggunaan bahasa regulasi yang kaku dalam menyampaikan informasi perlindungan.

"Jadi pesan harus sesuai point of view atau PoV sasaran kita, tidak lagi menggunakan bahasa regulasi dan pasal hukum, tetapi beralih menjadi bahasa empati dan kedekatan emosional, proteksi, ketenangan, dan relatable," tuturnya.

Adapun strategi resonansi diarahkan untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui storytellingyang mengangkat kisah nyata. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat mengambil tindakan dan mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain strategi 3R, BPJS Ketenagakerjaan mengoptimalkan program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat). Program tersebut dilakukan melalui fasilitas pelatihan untuk membantu ahli waris peserta agar dapat memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri.

Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari turut menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Cahyaning menyebut cakupan universal coverage Jamsostek di Jawa Tengah baru mencapai 29,98 persen, sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada di angka 32,10 persen.

Ia mengatakan masih terdapat potensi pekerja yang belum terlindungi melalui program Jamsostek, yakni sekitar 13,33 juta pekerja di Jawa Tengah dan 1,27 juta pekerja di DIY.

Ringkasan AI

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan kepesertaan pekerja informal meningkat menjadi 20 persen hingga akhir 2026. Target tersebut akan dikejar melalui strategi 3R, yakni reframe, relevansi, dan resonansi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.