
Hari Raya Idul Adha Masa PPKM, BP2MI Berikan 265 Paket Daging Kurban
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Di tengah perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan penyembelihan hewan kurban, berupa seekor sapi dan seekor kambing, yang merupakan salah satu dari rangkaian ibadah dalam Hari Raya Idul Adha, pada Rabu (22/7).
Acara penyembelihan hewan kurban dihadiri secara langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang didampingi para pejabat dan segenap panitia pelaksanaan kurban di lingkungan BP2MI, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Baca Juga : BP2MI Bali Fasilitasi Program Vaksinasi CPMI
“Alhamdulillah pada hari ini, BP2MI melaksanakan pemotongan hewan kurban. Tentu ini diniatkan untuk memenuhi kewajiban atas perintah Allah SWT di tengah Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dan juga momentum semangat berbagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” tutur Benny, di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Mance Ridho, Jalan Pengadegan Utara Raya RT. 007/07 No. 1, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga : BP2MI Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan Dua Jenazah PMI dari Malaysia ke Daerah Asal
Setelah dilakukan penyembelihan, daging sapi dengan berat 600 kg dan seekor kambing dengan berat 30 kg tersebut akan dibagi menjadi sekitar 265 paket daging kurban. Adapun paket daging tersebut akan diberikan kepada sejumlah pihak yang membutuhkan, yaitu Yayasan Yatim Duafa, satpam, teknisi, petugas cleaning service, Crisis Center, driver, dan panitia pelaksanaan kurban di lingkungan BP2MI, serta masyarakat sekitar kantor BP2MI di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mudah-mudahan ini menjadi spirit dan energi untuk menguatkan solidaritas sosial dan juga persatuan nasional kita. InsyaAllah semua yang dilakukan adalah bentuk ibadah dan semangat berbagi untuk menguatkan persatuan nasional Indonesia di tengah pandemi, dan kita dapat menjalani kehidupan yang normal kembali untuk membangun Indonesia”, pungkasnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



