
KBRI Riyadh Pulangkan 140 WNI Overstay Sekaligus Bebaskan Dendanya
Ringkasan AI
Riyadh, akuupdate.id - KBRI Riyadh memulangkan 140 WNI overstay sekaligus bebaskan denda. Mayoritas dari WNI tersebut pernah merasakan dinginnya ruang tahanan di Arab Saudi.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaKemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

KPK Ungkap Asal-Usul Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Hukum

KPK Duga Praktik Korupsi Penerimaan Maba Terjadi di Berbagai Kampus
Hukum

Menaker Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Bangun Keterampilan Digital
Ketenagakerjaan

Aldabra Kura Kura Raksasa Jadi Koleksi Baru KBS
Daerah

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Turbo dan Dexlite Series
Ekonomi
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














