VOICE Indonesia
News

Ketum SPN Dukung Polri Pelihara Kamtibmas Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Cipta Kerja

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google

AKUUPDATE.ID, JAKARTA - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021).

"Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja," imbuhnya.

Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan.

Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah.

"Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia," papar Djoko.

Terkait masalah buruh yang tetap turun ke jalan, Djoko memiliki solusi. Ia mengimbau para buruh khususnya dari SPN, untuk tetap menyampaikan aspirasi, namun melalui medium yang berbeda. Cara tersebut dipandang lebih efektif dan efisien di masa sekarang.

"Hal itu bisa dilakukan secara virtual. Aspirasi tetap bisa disampaikan melalui cara tersebut," tuturnya.

"Keuntungannya, aspirasi tersampaikan, kita semua termasuk keluarga tetap sehat, tetap selamat," sambung Djoko.(*)

Ringkasan AI

AKUUPDATE.ID , JAKARTA - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.