
Ketum SPN Dukung Polri Pelihara Kamtibmas Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Cipta Kerja
AKUUPDATE.ID, JAKARTA - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
"Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021).
"Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja," imbuhnya.
Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan.
Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah.
"Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia," papar Djoko.
Terkait masalah buruh yang tetap turun ke jalan, Djoko memiliki solusi. Ia mengimbau para buruh khususnya dari SPN, untuk tetap menyampaikan aspirasi, namun melalui medium yang berbeda. Cara tersebut dipandang lebih efektif dan efisien di masa sekarang.
"Hal itu bisa dilakukan secara virtual. Aspirasi tetap bisa disampaikan melalui cara tersebut," tuturnya.
"Keuntungannya, aspirasi tersampaikan, kita semua termasuk keluarga tetap sehat, tetap selamat," sambung Djoko.(*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



