VOICE Indonesia
News

Peluang Kerja PMI di Korsel Bakal Diperluas

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Peluang Kerja PMI di Korsel Bakal Diperluas
Peluang Kerja PMI di Korsel Bakal Diperluas
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengungkapkan bahwa Pemerintah Korea Selatan (Korsel) yang memperluas cakupan peluang kerja bagu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Sektor Service 2. Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/9/2025), mengatakan perluasan sektor ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan calon pekerja migran Indonesia yang sudah memenuhi syarat namun belum bisa diberangkatkan. “Korea Selatan memperluas cakupan peluang kerja yang semula hanya untuk restoran khas Korea, kini terbuka untuk semua jenis restoran. Jumlah daerah yang diberi izin pun meningkat dari 100 menjadi 200, dan posisi kerja tidak hanya terbatas pada asisten dapur, tetapi juga pelayan atau waitress,” kata Ahnas. Baca Juga: Karding: Arahan Presiden Sejalan dengan Komitmen KP2MI Lindungi Pekerja Migran Menurutnya, langkah ini diambil karena angka keberangkatan PMI sektor Service 2 masih sangat rendah. Hingga akhir Agustus 2025, tercatat baru 30 pekerja yang diberangkatkan, sementara kontrak kerja standar atau standard labor contract (SLC) yang diterbitkan hanya 52. “Sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, baru 30 pekerja migran Indonesia sektor Service 2 yang berhasil diberangkatkan, sementara kontrak kerja standar yang terbit hanya 52,” ujarnya. Baca Juga: Menteri Karding Sidak BP3MI Jateng, Tegur Birokrasi Berbelit Ahnas juga menjelaskan bahwa dari kuota kelulusan tahun 2024 sebanyak 4.782 orang, sebanyak 4.537 pelamar telah masuk dalam daftar tunggu per 29 Agustus 2025. Ia menegaskan lambannya penyerapan PMI di Korsel juga dialami negara lain, termasuk Thailand. “Secara umum, permintaan pekerja asing ke Korea Selatan pada 2025 memang menurun, hanya 130 ribu untuk 17 negara. Meski begitu, Indonesia tetap mendapat kuota cukup besar, yaitu 8.200 orang,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa KemenP2MI akan terus berkoordinasi dengan pihak Korsel agar kebijakan ini berjalan berkesinambungan. Ia juga mengimbau calon PMI untuk tetap bersabar menunggu giliran keberangkatan. “Kami sarankan agar calon pekerja migran Indonesia tetap membekali diri dengan pengetahuan, menjaga kesiapan mental, dan selalu terhubung dengan kanal resmi KP2MI untuk mendapatkan informasi yang valid,” ucapnya. Ahnas menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan penempatan pekerja migran ke Korsel. “Kami memahami betul kendala yang sedang kita hadapi bersama, dan kami berkomitmen terus memperjuangkan harapan dan cita-cita para calon pekerja migran Indonesia,” tutupnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kemenP2MI#Peluang kerja di Korsel#Perluas peluang kerja PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.