VOICE Indonesia
News

Polisi Dalami Jaringan TPPO Usai Temui Korban di Kupang

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Polisi Dalami Jaringan TPPO Usai Temui Korban di Kupang
Polisi Dalami Jaringan TPPO Usai Temui Korban di Kupang
VOICEINDONESIA.CO, Kupang - Salah seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial MTA menceritakan kronologi perekrutan hingga pengalamannya selama berada di Jambi saat dikunjungi Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari bersama jajaran Pejabat Utama Polda Nusa Tenggara Timur pada Selasa (11/11/2025). Kapolresta Kupang Kota mengungkapkan kunjungan ini memiliki dua tujuan utama yakni memberikan pendampingan psikologis kepada korban sekaligus mengumpulkan bukti dan informasi tambahan untuk pengembangan kasus. Pihaknya memastikan korban mendapat dukungan untuk pulih dari trauma yang dialami. "Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus yang dialami korban, serta sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi mengenai modus-modus baru TPPO untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," ungkap Kombes Djoko. Baca Juga: Agar Tak Jadi Korban TPPO dan Penipuan Kerja Di Luar Negeri, Simak Tips Berikut Kapolresta menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan pelaku namun juga mendalami pola dan jaringan perdagangan orang yang mengirim korban hingga ke luar provinsi. Upaya pemulihan dan perlindungan korban menjadi bagian dari penanganan kasus perdagangan orang di Kota Kupang. Dalam kunjungan tersebut, turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Pembinaan Masyarakat Kombes Pol Sudartomo, Kepala Bidang Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra, serta perwakilan dari Biro SDM dan Polsek Maulafa. Korban MTA didampingi Kepala Unit TPPO Polda NTT AKP Yohanis Bala memaparkan ringkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Baca Juga: Perkuat Integritas Anti-TPPO, Imigrasi Jaksel Terapkan Zero Tolerance Policy Para pejabat kepolisian tersebut melakukan dialog langsung dengan korban untuk menggali informasi detail mulai dari proses perekrutan awal hingga bagaimana korban akhirnya bisa kembali ke NTT. Di akhir kegiatan, Kapolresta dan rombongan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#PMI Ilegal#polisi#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.