VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI, Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI, Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural
BP3MI Fasilitasi Pemulangan PMI, Hasil Pencegahan Penempatan Non Prosedural

JAKARTA - Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjemput dua Pekerja Migran Indonesia Terkendala akan diberangkan secara non prosedural ke Malaysia via Nunukan, Kalimantan Utara.

Ke-dua Pekerja Migran Indonesia tersebut bernama Irfan Anas dan Rahman yang berasal dari Desa Mandati 1 dan Desa Kabita Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kedua PMI tersebut dijemput di terminal Puwatu Kendari, pada Minggu (17/9/23).

Baca Juga : BP3MI Bali Fasilitasi Pemulangan Abu Jenazah PMI Asal Buleleng

Menurut penuturan kedua PMI tersebut, mereka berangkat dari Kabupaten Wakatobi menuju Makassar dengan tujuan Nunukan pada tanggal 30 Agustus 2023. Irfan Anas dan Rahman termasuk dalam rombongan 47 orang yang akan diberangkatkan  ke Malaysia.

Belum sempat menyebrang ke Malaysia, ke 47 orang tersebut berpencar lari dari kejaran aparat, dan kedua PMI asal Kabupaten Wakatobi tertangkap dan di pulangkan ke daerahnya, sementara calon yang menjemput mereka di Nunukan diketahui turut melarikan diri dari kejaran aparat.

Baca Juga : Kepala BP2MI Langsung Jemput Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

“Beruntungnya kami tidak lari sehingga petugas di Nunukan langsung memulangkan kami ke daerah asal,” ujar Irfan Anas.

Setiba di Kendari kedua PMI tersebut di jemput oleh pegawai BP3MI Sulawesi Tenggara, Aswan dan Muhammad Dagri. Keduanya langsung diantar ke pelabuhan Nusantara Kendari dan selanjutnya di berangkatkan dengan kapal KM Al Sudais menuju Kabupaten Wakatobi. (*)

Ringkasan AI

**Rangkuman Berita:** BP3MI Sulawesi Tenggara berhasil mencegah penempatan non prosedural dua PMI bernama Irfan Anas dan Rahman yang akan diberangkat ilegal ke Malaysia via Nunukan. Kedua PMI tersebut merupakan bagian dari rombongan 47 orang yang berhasil ditangkap petugas sebelum menyebrang, sementara rombongan lainnya berhasil melarikan diri. Setelah ditangkap di Nunukan, BP3MI segera memulangkan kedua PMI tersebut ke daerah asal mereka di Kabupaten Wakatobi menggunakan kapal KM Al Sudais.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Bolak-Balik ke Papua, Warga Rusia Ini DideportasiImigrasi

Bolak-Balik ke Papua, Warga Rusia Ini Dideportasi

Afifah· 25 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.