
Desakan Keras Masyarakat Sipil: Indonesia Wajib Ratifikasi Konvensi Kunci untuk Perlindungan Pekerja Migran!

Syifa juga berharap Pemerintah tidak lagi memberikan jawaban yang normatif atau defensif—sikap yang kerap muncul dalam review semacam ini. Keterbukaan dinilai penting karena diskusi ini harus ditanggapi secara serius demi kepentingan pekerja migran.
Ratifikasi konvensi-konvensi relevan ini menjadi sangat mendesak agar Indonesia memiliki instrumen hukum yang lengkap dan kuat untuk melindungi PMI dari berbagai bentuk eksploitasi. Tanpa ratifikasi tersebut, perlindungan yang diberikan akan tetap parsial dan gagal menangani seluruh aspek kerentanan yang dihadapi oleh pekerja migran.Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



