
Indonesia dan Swiss Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Instruktur BLK
VOICEINDONESIA,JAKARTA – Dalam rangka mempererat hubungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss, Kementerian Ketenagakerjaan meningkatkan kompetensi bagi instruktur bidang energi terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) melalui proyek Renewable Energy Skills Development (RESD) pada 25 Oktober s.d 5 November, di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang, Banten.
Peningkatan kompetensi instruktur bagi 5 BLK yakni BLK Banda Aceh, BLK Lombok Timur, BLK Ternate, BLK Ambon, BLK Sorong, dan PPSDM-KEBTKE, Kementerian ESDM ini, didukung oleh SMA Sunbelt Energy GmbH dan TML Energy, dua perusahaan yang bergerak di bidang energi surya.
“Proyek RESD ini merupakan langkah nyata bagi Kemnaker dalam menyiapkan ketersediaan SDM yang kompeten dan produktif, guna mendukung target transisi energi Indonesia menuju pembangunan rendah karbon,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (25/10/2021)
Kerja sama program pengembangan kompetensi bagi para instruktur kejuruan listrik ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam pengembangan energi terbarukan. Nantinya para master trainer, dapat melakukan cascading (menurunkan secara bertahap) kepada rekan-rekan instruktur di seluruh Indonesia.
Sementara Martin Stottele, selaku pimpinan proyek RESD, mengatakan untuk meningkatkan kompetensi kepada instruktur BLK, pihaknya akan menghadirkan tenaga ahli industri secara langsung dari Swiss. “Diharapkan ke depannya para instruktur yang dilatih dapat mengembangkan kurikulum dan bahan ajar dengan kandungan yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Martin.
Kepala BBPLK Serang, Aan Subhan, menambahkan, tujuan keseluruhan dari proyek RESD ini adalah penyediaan SDM berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dalam perencanaan, pemasangan, pengoperasian, dan pemeliharaan pembangkit listrik energi terbarukan (Solar PV, Solar Hybrid and Hydro Power) di Indonesia.**
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



