
Kapal Pengangkut 30 CPMI Ilegal Kecelakaan di Batam

VOICEINDONESIA,MATARAM - Kapal pengangkut 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB. Sebagian besar PMI ilegal berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Malaysia.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut. Ia mengakui sebagian besar korban kecelakaan warga NTB.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," kata Danar yang dikutif dari Republika.co.id Mataram, Jumat (17/6/2022).
Ia menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan. Sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.
Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam. "Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini, mereka (korban) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ujar Abri Danar.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



