
Kemenlu RI Upayakan Pemulangan Jenaza PMI dari Korea Selatan

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Memastikan bahwa Jenaza Rachmat Hidayat Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kebumen Jawa sedang di urus proses pemulangan ke tanah air.
Rachmat Hidayat Bekerja Di Ulsan, Korea Selatan ,ia di ketahui meninggal pada tanggal 28 Februari 2022,informasi yang di himpun oleh VOICE Indonesia pada tanggal 3 maret 2022 pada berita sebelumnya.
Baca Juga : PMI Meninggal di Korea Selatan,Benny Rhamdani : Itu Tanggung Jawab Perwakilan
Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Seoul sedang mempersiapkan kepulangan Almarhum Rachmat Hidayat ke tanah air.
“KBRI Seoul sudah menangani kasus ini dan sedang mempersiapkan kepulangan jenazah Alm secepatnya ke Indonesia. KBRI juga sedang memastikan semua pihak pihak terkait telah memenuhi seluruh hak hak Alm,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha saat di konfirmasi pada hari Senin (7/3/2022)
Judha menjelaskan,bahwa almarhum Rachmat Hidayat tercatat sebagai PMI yang Legal dan di berangkatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui sekema penempatan Government-to-Government (G2G).
“Alm tercatat sebagai PMI legal yang diberangkatkan BP2MI melalui mekanisme G-to-G,” tegas Judha
Terkait rencana pemulangan belum bisa dipastikan kapan akan di pulangkan ke tanah air ,saat ini masih dalam proses untuk memastikan semua hak-hak PMI terpenuhi. (red)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



