VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Peluang Kerja Luar Negeri, PT Defita Bersaudara Kantongi Job Order Qatar dan Taiwan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Peluang Kerja Luar Negeri, PT Defita Bersaudara Kantongi Job Order Qatar dan Taiwan
Peluang Kerja Luar Negeri, PT Defita Bersaudara Kantongi Job Order Qatar dan Taiwan

VOICEINDONESIA,NTB- Miliki Job Order Resmi, PT Defita sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), sedang melakukan perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Qatar dan Taiwan.

Demikian diungkapkan Kepala Cabang PT Devita Bersaudara Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainal Abidin, kepada Jurnalis Voice Indonesia, Sabtu, (30/04/2022).

Diterangkan Zainal Abidin, saat ini PT Defita Bersaudara memiliki 30 Job Order untuk Taiwan bidang Formal atau bangunan dan 100 job order untuk Qatar, dikhususkan untuk tenaga kesehatan (perawat).

Dikatakan pria yang akrab dipanggil Zainal itu, job order di Perusahaan yang dikepalainya masih lowong dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri.

"Belum, persentase pendaftaran baru sekitar 30% untuk kedua job," katanya.

Kendati demikian, pihaknya menargetkan memberangkatkan akan memberangkatkan CPMI Taiwan awal Juli mendatang.

Untuk penempatan Qatar, lanjutnya tidak ditargetkan jadwal pemberangkatan. Karena, Job Order untuk Qatar dikhususkan bagi yang memiliki ijazah perawat.

"Tidak ada target untuk Qatar. Karena permintaannya khusus berijazah perawat. Jadi berapapun yang daftar langsung kita proses," terangnya.

Masih lanjut Zainal, khusus Taiwan hanya dibutuhkan CPMI laki-laki, sedangkan untuk Qatar dibutuhkan untuk CPMI laki-laki dan perempuan yang memenuhi kriteria.

Sementara untuk biaya pemberangkatan terbilang murah dan gaji pokok yang ditawarkan berkisar 13 juta untuk Taiwan dan Qatar.

"Untuk Taiwan dan Qatar gaji pokok sekitar 13 jutaan. Pembiayaan, Taiwan tambang setengah sisa potong gaji. Qatar cuma dikenakan biaya administrasi 10 juta, tidak ada pemotongan gaji," Paparnya.

Adapun berkas persyaratan yang perlu harus dipersiapkan yaitu Paspor dan sertifikat kompetensi.

"Paspor dan sertifikat kompetensi.
Syarat paspor: KTP, KK, Akte/ijazah, surat izin keluarga. Syarat sertifikat kompetensi: mengikuti pelatihan di BLK yang difasilitasi oleh P3MI dan telah ikuti ujian kompetensi,"tutupnya.(Zin)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI#pekerja migran indonesia#peluang kerja luar negeri#PMI#tki
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.