VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Polri Kembali Melakukan Tindak Tegas Pelaku TPPO, 1.004 Tersangka Ditangkap

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Polri Kembali Melakukan Tindak Tegas Pelaku TPPO, 1.004 Tersangka Ditangkap
Polri Kembali Melakukan Tindak Tegas Pelaku TPPO, 1.004 Tersangka Ditangkap

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Polri menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan hasil dari evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni – 13 September 2023, terdapat laporan polisi sebanyak 836 laporan.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.618 orang, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.004 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga : Polisi Tangkap 30 CPMI Ilegal dan WNA di Hutan Bengkalis

Sementara itu modus yang dilakukan sebagai Pekerja migran/ pembantu rumah tangga (prt) masih paling banyak di lakukan yaitu ada 520 kasus.

“Modus yang dilakukan antara lain pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 520, ABK sebanyak 7, PSK sebanyak 278, eksploitasi anak sebanyak 69,” Kata Brigjen Ramadhan

Baca Juga : Polri Tetapkan 998 Tersangka Kasus TPPO

Ramadhan mengatakan bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO bertugas untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas.

“Polri akan terus berupaya untuk memberantas TPPO secara tuntas dan memberikan perlindungan kepada korban TPPO,” kata Ramadhan. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bareskrim Polri#pekerja migran indonesia#Pelaku TPPO#PMI#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.