
PPP Minta Perlindungan Pekerja Migran Indoneisa Ditingkatkan

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih ditingkatkan.
Para PMI banyak sekali menghadapi masalah-masalah ketika berjuang mencari nafkah di luar negeri, sehingga perlindungan untuk PMI sangatlah dibutuhkan.
Anas Thahir, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP mengatakan perlindungan PMI adalah bentuk perhatian terhadap PMI. Mengingat anggaran di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diusulkan akan meningkat tahun depan.
"Perlindungan pekerja migran Indonesia harus ditingkatkan. Sudah sepantasnya negara melalui institusi terkait menaruh perhatian besar terhadap permasalahan yang didera oleh para pahlawan devisa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).
Anas Thahir menjelaskan dalam RAPBN tahun 2024, anggaran Kemnaker direncanakan sebesar Rp 6,085 triliun. Anggaran ini mengalami kenaikan Rp 1, 051 triliun dari pagu APBN 2023.
Menurutnya, peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia harus seiring dengan kenaikan pagu anggaran tersebut.
Berdasarkan data pengaduan crisis center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang tahun 2019 - 2022 terdapat beberapa masalah yang menjadi trending pengaduan.
BP2MI mencatat terdapat 592 total pengaduan Pekerja Migran Indonesia periode Januari - April 2023. Per bulan April 2023, tercatat ada 85 pengaduan.
"Masalah PMI illegal, diskriminasi, gaji PMI yang tidak diberikan, penipuan terhadap kontrak kerja, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi trending masalah yang mendera PMI," jelasnya
Secara terperinci, sejak Januari - April 2023, sebagian besar PMI yang mengajukan pengaduan adalah perempuan, yaitu sebanyak 372 pengaduan.
Jika dianalisa berdasarkan negara penempatan, pengaduan PMI terbanyak berasal dari Arab Saudi dengan total sebanyak 156 pengaduan, diikuti oleh Taiwan 95 pengaduan, dan Hong Kong sebanyak 91 pengaduan.
Lebih lanjut, Anas mengatakan pekerja migran Indonesia memiliki sumbangsih devisa untuk Indonesia. Sepanjang tahun 2022, Bank Indonesia melaporkan PMI menyumbangkan devisa sebesar US$ 9,71 miliar.
"Jumlah tersebut naik 6,01% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai US$ 9,16 miliar," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



