
Kisah PMI Diganjar Penghargaan di Korea Selatan Diharapkan Jadi Perekat Bilateral

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai penghargaan yang diberikan Pemerintah Korea Selatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sugianto mencerminkan nilai kemanusiaan universal yang dijunjung bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Sugianto, PMI asal Indramayu yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan, atas aksi heroiknya menyelamatkan warga lanjut usia saat kebakaran hutan di wilayah Uiseong dan Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, pada Maret 2025 lalu.
“Tindakan ini mencerminkan kepedulian, keberanian, dan semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur masyarakat Indonesia dan diapresiasi oleh masyarakat Korea,” ujar Puan saat menerima kunjungan Ketua Majelis Nasional Republik Korea, Woo Won-Shik, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak Dipidana
Penghargaan kepada Sugianto diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung pada 2 Januari 2026.
Selain penghargaan, Pemerintah Korea Selatan juga memberikan Visa F-2 yang memungkinkan izin tinggal jangka panjang serta peluang memperoleh status penduduk tetap.
Baca Juga: Kepri Disebut Jadi Jalur Rawan PMI Ilegal ke Malaysia
Dalam pertemuan tersebut, Puan dan Woo Won-Shik juga membahas penguatan kerja sama Indonesia–Korea Selatan di berbagai bidang, termasuk pendidikan, budaya, kepemudaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Puan berharap kerja sama dan diplomasi antarparlemen kedua negara dapat terus diperkuat demi hubungan bilateral yang semakin erat.
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lain di Google News
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



